Bisnis, MEDAN — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatra Utara I mencapai Rp5,38 triliun pada Semester I/2019.
Pencapaian itu tumbuh sebesar 6,68% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Kepala Bidang P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan, sepanjang 2019 realisasi pencapaian pajak ditargetkan mencapai Rp12,80 triliun. “Capaian di semester I mencapai 51,94%,” katanya Selasa (23/7).
Dari realisasi total penerimaan pajak tersebut, kontribusi terbesar didorong oleh jenis pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp5,38 triliun. Disusul dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnbM) secara total menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp4,92 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp23,5 miliar, pajak lain sebesar Rp59,92 miliar.