JAKARTA — Baru dibentuk pada 2015, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil menye lesaikan ribuan kasus pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang sebelumnya para pelang garnya seolah kebal hukum.
Dalam wawancara dengan Bisnis baru-baru ini, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan berbagai tantangan dalam penegakan hukum itu. Berikut petikannya:
Apa latar belakang pembentukan Ditjen Gakkum?
Unit khusus ini dibentuk oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada Mei 2015.
Alasannya karena melihat bahwa pemerintah harus hadir dalam mengatasi berbagai macam persoalan terkait dengan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Jika kami dapat menangani kejahatan LHK, kami dapat mengoptimalkan ketersediaan sumber daya alam dan mengoptimalkan keberadaan lin...