Penerimaan Pajak : Realisasi Kanwil DJP Jateng I Capai 58%

Bisnis, SEMARANG — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III/2019 mencapai Rp18,58 triliun atau 58,39%.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 09/10/2019

Data

Bisnis, SEMARANG — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III/2019 mencapai Rp18,58 triliun atau 58,39%.

Capaian tersebut cukup menggembirakan karena mampu tumbuh 2,6% dari realisasi pencapaian tahun lalu yang hanya Rp15,8 triliun.

Adapun, pada 2019 Kanwil DJP Jateng I mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp32,82 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno mengatakan bahwa penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp9,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp9,01 triliun.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P3), sebesar Rp43,68 miliar, dan sisanya sebesar Rp222,98 miliar disumbang oleh pajak lainnya.

“Dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 27/11/2023