Bisnis, SEMARANG — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III/2019 mencapai Rp18,58 triliun atau 58,39%.
Capaian tersebut cukup menggembirakan karena mampu tumbuh 2,6% dari realisasi pencapaian tahun lalu yang hanya Rp15,8 triliun.
Adapun, pada 2019 Kanwil DJP Jateng I mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp32,82 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno mengatakan bahwa penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp9,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp9,01 triliun.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P3), sebesar Rp43,68 miliar, dan sisanya sebesar Rp222,98 miliar disumbang oleh pajak lainnya.
“Dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan ...