Pengadaan Lahan : Tunggakan di Ujung Jalan Tol

JAKARTA — 12 Badan Usaha Jalan Tol yang mengerjakan sejumlah ruas tol masih menunggak utang dana talangan sebesar Rp4,3 triliun. Mekanisme pembayaran utang masih menjadi pembahasan antara operator dan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 29/01/2019

Data

JAKARTA — 12 Badan Usaha Jalan Tol yang mengerjakan sejumlah ruas tol masih menunggak utang dana talangan sebesar Rp4,3 triliun. Mekanisme pembayaran utang masih menjadi pembahasan antara operator dan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol.

Krizia Kinanti, Rivki Maulana, & M. Nurhadi Pratomo [email protected] 

Dana talangan lahan yang belum dilunasi itu menjadi piutang negara melalui Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT). BLU ini memberikan dukungan dana bergulir untuk pembebasan lahan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sebelum perannya digantikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada 2017.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, piutang BLU BPJT menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, skema dana bergulir dalam pembebasan lahan untuk pembangunan...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 15/05/2024