JAKARTA — 12 Badan Usaha Jalan Tol yang mengerjakan sejumlah ruas tol masih menunggak utang dana talangan sebesar Rp4,3 triliun. Mekanisme pembayaran utang masih menjadi pembahasan antara operator dan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol.
Krizia Kinanti, Rivki Maulana, & M. Nurhadi Pratomo [email protected]
Dana talangan lahan yang belum dilunasi itu menjadi piutang negara melalui Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT). BLU ini memberikan dukungan dana bergulir untuk pembebasan lahan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sebelum perannya digantikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada 2017.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, piutang BLU BPJT menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Pasalnya, skema dana bergulir dalam pembebasan lahan untuk pembangunan...