Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Agung Harsoyo mengatakan pengadaan sistem pengendalian alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan seluler melalui international equipment mobile identity (IMEI) tersebut tergantung dengan kebutuhan penyelenggara aturan.
“Kebutuhan terhadap sistem EIR bergantung pada requirement. Kalau kita ingin blokir ponsel sehingga tidak bisa digunakan di manapun, EIR menjadi wajib. Kalau kita ingin ponsel itu tidak dapat digunakan di Indonesia, ketika seluruh operator melakukan pemblokiran itu sudah selesai,” ujarnya, Kamis (3/10).
Selain itu, mahalnya biaya pengadaan sistem tersebut menjadi alasan bahwa EIR tidak diwajibkan penggunaannya oleh operator.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) sebelumnya meminta agar pengadaan sistem EIR tidak ...