JAKARTA — Kebijakan pergeseran pengawasan impor dari border ke postborder ditengarai memicu aktivitas pelanggaran impor barang, yang berujung pada persaingan yang tidak sehat dengan produk lokal.
Yustinus Andri [email protected]
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggriono mengatakan, kebijakan pergeseran pengawasan produk larangan terbatas (lartas) border ke postborder sebenarnya ditujukan sebagai insentif kemudahan berbisnis.
Namun, kemudahan tersebut justru dimanfaatkan oknum importir nakal dalam proses impor. “Sepanjang tahun lalu, paling banyak pelanggaran impor via postborder adalah untuk produk mainan. Selanjutnya adalah untuk produk besi dan baja yang asalnya paling banyak dari China, serta untuk produk ban,” ujarnya, Kamis (24/1).
Pelanggaran yang...