Masih ingat dengan pernya- taan Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 4 Desember 2018? Saat itu. Kepala Ne gara meneguhkan komitmennya untuk mengejar aset koruptor hingga ke luar negeri.
Kala itu. Presiden Jokowi berkomit men tidak memberikan toleransi kepa da pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan dananya ke luar negeri.
Setelah melalui proses pembahasan hampir 3 tahun lamanya. Presiden menyebut pemerintah telah mempero leh titik terang terkait dengan finalisasi Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerin tah Swiss.
Sekitar 2 bulan setelah penegasan Presiden Jokowi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) me nyepakati Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau MLA dengan Departemen Pera dilan dan Kepolisian Federal Swiss di Bern. Swiss. Senin (4/2).
Kesepakatan itu ditan...