JAKARTA — Proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter belum bisa dimulai apabila tipping fee dan power purchase agreement (PPA) antara PT Jakarta Propertindo dan PT PLN belum disepakati.
Muhamad Wildan [email protected]
PT Jakpro menggunakan jasa konsultan internasional untuk menemukan angka tipping fee yang tepat dan nominal tersebut akan diajukan kepada DPRD DKI Jakarta sebagai landasan atas revisi Perda No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Melalui revisi tersebut tipping fee atau biaya pengelolaan sampah akan dimasukkan ke dalam perda yang dimaksud.
Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto pun menuturkan pendanaan dari proyek ITF Sunter melalui project funding yang bergantung pada nominal tipping fee dan PPA.
Apabila hingga Maret 2019 masih belum ada kejelasan soal nominal tipping fee dan PPA, maka PT Jakpro akan mengam...