Pengelolaan : BUKU III Tampung Dana Uang Elektronik

JAKARTA — Bank kelas menengah dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III berpeluang mempertebal likuiditas, seiring dengan rencana Bank Indonesia untuk memberikan izin kepada bank dengan modal minimum Rp5 triliun tersebut untuk menampung dana floating uang elektronik

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/02/2019

Data

JAKARTA — Bank kelas menengah dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III berpeluang mempertebal likuiditas, seiring dengan rencana Bank Indonesia untuk memberikan izin kepada bank dengan modal minimum Rp5 triliun tersebut untuk menampung dana floating uang elektronik

Ipak Ayu H. N. & Ilman A. Sudarwan [email protected] 

Dalam peraturan yang berlaku saat ini yakni PBI Nomor 20/6/2018 tentang uang elektronik, penempatan dana mengendap atau danafloatinguang elektronik minimal sebesar 30% hanya diperbolehkan masuk pada giro bank BUKU IV. Sementara itu, sebanyak 70% ditempatkan dalam bentuk surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan bahwa sepanjang tahun lalu jumlah dana floating dari uang elektronik mencapai sekitar Rp...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/05/2024