JAKARTA — Pulau Lusi, hasil timbunan lumpur Lapindo, akan dikelola sebagai destinasi wisata setelah aset seluas 94 hektare itu diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan awal tahun ini.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti mengatakan, kegiatan wisata di Pulau Lusi–singkatan dari Lumpur Sidoarjo—belum terkelola dengan baik karena lokasi yang awalnya adalah lahan pembuangan lumpur Porong itu tidak didesain untuk destinasi wisata.
KKP akan melakukan sertifikasi lahan bekerja sama dengan BPN, agar status pemilikan dan penguasaan lahan sebagai aset KKP bisa jelas. Instansi itu juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengelola Pulau Lusi sebagai kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM).