Pengemudi Angkutan Barang: MTI: 90% Supir Tak Miliki Sertifikat

Bisnis, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat, baru sekitar 10% di antara pengemudi angkutan penumpang maupun barang yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 17/09/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat, baru sekitar 10% di antara pengemudi angkutan penumpang maupun barang yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menuturkan, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh lembaga profesi yang memiliki akreditasi Badan Nasional Sertifikasai Profesi (BNSP).

Pengemudi yang sudah tersertifikasi pun disebut sangat minim.

“[Pengemudi] yang sudah [tersertifikasi] itu paling 10% dan 90% belum tersertifikasi. Sertifikasi itu tidak boleh dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini sebuah asosiasi yang memiliki LSP, yang memiliki akreditasi BNSP. Kalau itu tidak punya, tidak bisa,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (15/9).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah pengemudi yang tersertifikasi jum...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 27/12/2023