Bisnis, JAKARTA — Penggabungan fungsi perdagangan luar negeri di satu kementerian sudah mendesak. Namun, pemerintah harus memastikan perubahan struktur tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha, terutama terkait dengan izin ekspor.
Rezha Hadyan [email protected]
Pada kabinet jilid kedua pemerintahan Presiden Jokowi dikabarkan Kementerian Perdagangan akan digabung kembali dengan Kementerian Perindustrian dengan pengecualian beberapa direktorat di Kemendag yang akan bergabung ke Kementerian Luar Negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menilai rencana penyerahan wewenang perundingan perdagangan dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Luar Negeri perlu persiapan matang lantaran selama ini dua kementerian tersebut mempunyai fungsi dan karakteristik y...