Penghapusan Wajib LS : Aturan Teknis Terbit Pekan Ini

JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan aturan teknis terkait kebijakan penghapusan kewajiban dokumen laporan surveyor (LS) untuk dua komoditas, yakni crude palm oil beserta turunannya dan gas dalam pipa, dapat terbit pekan ini.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/02/2019

Data

JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan aturan teknis terkait kebijakan penghapusan kewajiban dokumen laporan surveyor (LS) untuk dua komoditas, yakni crude palm oil beserta turunannya dan gas dalam pipa, dapat terbit pekan ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa saat ini penyusunan aturan teknis untuk dua komoditas tersebut sedang dalam proses harmonisasi dan diharapkan selesai dalam pekan ini.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai harmonisasinya, sehingga Permendag dan Permenkeu bisa langsung diberlakukan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (13/2).

Kemenko Perekonomian diketahui telah menggelar sejumlah rapat terkait rencana penghapusan kewajiban dokumen LS sebagai salah satu upaya simplifikasi prosedur ekspor tersebut.

Pada 24 Januari 2019, hasil rapat koordinasi (Rak...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/05/2024