JAKARTA – Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) masih terus memantau kasus police line yang melanda industri timah Indonesia. Adapun, kasus tersebut belum terpecahkan hingga saat ini.
Pada Oktober lalu, polisi memasang police line di gudang timah Indonesia di Bangka Belitung karena menganggap perdagangan timah tersebut berstatus ilegal dan tidak sesuai peraturan.
Padahal, proses penyimpanan di gudang telah melalui prosedur yang diterapkan oleh surveyor.
Dengan pita kuning terpasang di gudang tersebut, sejumlah timah yang sudah siap dikirim ke berbagai tujuan di luar negeri kini terhambat dan tidak bisa diserahkan.
Posisi Indonesia dalam perdagangan timah cukup penting, sebagai produsen terbesar kedua setelah China. Adapun, BKDI dan Indonesia Clearing House (ICH) menjadi pihak yang dipercaya untuk memperdagangkan komoditas logam tersebut.
Se...