Bisnis, JAKARTA — Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia sejak Juli 2019 mendorong industri perbankan untuk meracik berbagai strategi demi menjaga dana pihak ketiga tetap terparkir di bank.
Lalu Rahadian, Maria Elena & M. Richard [email protected]
Perlambatan penghimpunan dana oleh bank sejauh ini telah terlihat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan pada Agustus 2019 tumbuh 7,3% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.615,5 triliun. Padahal, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2019 mencapai 8% yoy.
Perlambatan pertumbuhan DPK terutama terjadi pada giro yang hanya tumbuh 7,5%, lebih rendah dari peningkatan pada Juli 2019 sebesar 9,3%. Jumlah dana yang disimpan dalam bentuk deposito juga tumbuh melambat dari 8,5% yoy per Juli menjadi 7,8% yoy pada Agustus 2019.