Peningkatan Kepatuhan : Ditjen Pajak Perluas Skema KSWP

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperluas pelaksanaan skema Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai upaya untuk memperbesar basis pajak.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 01/02/2019

Data

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperluas pelaksanaan skema Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai upaya untuk memperbesar basis pajak.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak (WP) yang pada tahun lalu mengalami koreksi yang cukup signifikan.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dalam melakukan perluasan basis pajak, Ditjen Pajak tak sekadar mengandalkan cara-cara konvensional.

Skema Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) akan diterapkan dan diperluas pelaksanaanya untuk menjangkau WP yang selama ini belum masuk ke sistem perpajakan.

“Untuk 2019 kami akan menambah kementerian dan di dalamnya juga kami tambah, jadi nanti kami berharap setiap orang yang bikin izin punya NPWP dulu dan memasukkan SPT,” kata Yon kepada Bisnis, belum lama ini.

Skem...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/05/2024