Penurunan Biaya Kapasitas : Adopsi PLTS Atap Akan Naik

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah optimistis adopsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap oleh kalangan industri akan meningkat seiring dengan penurunan biaya kapasitas menjadi 5 jam dari sebelumnya 40 jam.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah optimistis adopsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap oleh kalangan industri akan meningkat seiring dengan penurunan biaya kapasitas menjadi 5 jam dari sebelumnya 40 jam.

Penurunan itu termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Permen Nomor 49 Tahun 2018.

Biaya kapasitas disediakan oleh pelanggan industri dengan sistem PLTS Atap tersambung dengan jaringan PLN (on grid). Biaya kapasitas merupakan kompensasi atas cadangan daya yang disediakan PLN jika sewaktuwaktu produksi listrik yang dihasilkan PLTS Atap tidak maksimal.

Penurunan ini menandakan biaya kapasitas yang mesti disediakan oleh industri yang ingin memasang PLTS Atap semakin ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 24/11/2023