JAKARTA — Pemerintah tengah membahas langkah pemangkasan lartas atau larangan dan pembatasan yang berujung pada penyederhanaan dan pengurangan aturan ekspor impor sejumlah komoditas.
M. Nurhadi Pratomo redaksi@bisnis.com
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Kasan Muhri memaparkan pemerintah akan menyisir peraturan ekspor dan impor komoditas apa saja yang akan disederhanakan dari berbagai kementerian dan lembaga. Saat ini, menurutnya ada sekitar 5.271 pos tarif yang berisikan lartas.
“Ada dua hal yang menjadi fokus pembahasan yakni penyederhanaan dan pengurangan lartas,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/17).
Dia mencontohkan beberapa komoditas yang memerluan izin atau rekomendasi dari be...