Bisnis, JAKARTA — Kalangan pengamat menilai kapasitas badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, maupun badan usaha milik desa perlu ditingkatkan karena selama ini belum optimal dalam menyelenggarakan sistem penyediaan air minum.
Direktur Amrta Institute, Nila Ardhiani mengatakan bahwa BUMN, BUMD, dan Bumdes punya peran vital dalam menyediakan air minum untuk masyarakat. Terlebih, ketiga entitas itu bakal diberikan mandat pengusahaan SPAM dalam rancangan undang-undang sumber daya air.
Pemberian izin hanya untuk BUMN, BUMD, dan Bumdes disebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU No.7 Tahun 2014 tentang SDA pada 2015 lalu.
“Kami melihat dalam rancangan undang-undang ini, titik beratnya SPAM dikelola pemerintah. Ini cukup baik tapi PDAM di kota-kota besar, misalnya itu layanannya rendah,” jelas Nila dalam acara di...