Pungutan Ekspor : PTPN III Pede Pendapatan dari CPO Terkerek

JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III selaku induk BUMN Perkebunan optimistis dengan adanya penyesuaian pungutan ekspor kelapa sawit dapat mendongkrak pendapatan perusahaan dari minyak sawit mentah (CPO) hingga 8% sampai akhir tahun.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 27/12/2018

Data

JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III selaku induk BUMN Perkebunan optimistis dengan adanya penyesuaian pungutan ekspor kelapa sawit dapat mendongkrak pendapatan perusahaan dari minyak sawit mentah (CPO) hingga 8% sampai akhir tahun.

Executive Vice President PTPN Holding Aris Toharisman mengatakan hal itu mengacu kepada kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bahwa kebijakan itu bisa mendongkrak volume ekspor sekitar 8%.

“Dengan demikian kontribusinya terhadap kenaikan pendapatan kami juga sekitar 8%,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membebaskan pungutan ekspor terhadap seluruh produk CPO dan turunannya jika harga CPO dunia berada di bawah US$500 per ton.

Aris menilai keputusan pemerintah untuk menghilangkan pungutan ekspor terhadap CPO pun dinilai bijaksana. Pasal...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 03/06/2024