JAKARTA — Upaya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun sistem informasi material dan peralatan konstruksi belum ditunjang dengan ketersediaan data yang memadai. Salah satu penyebabnya adalah registrasi alat berat yang berjalan lambat.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syari Burhanuddin mengatakan jumlah alat berat yang terdaftar baru mencapai kisaran 28.000 unit dari populasi alat berat sebanyak 70.000 unit. Dengan kata lain, alat berat terdaftar baru mencapai 40% atau kurang dari separuh populasi alat berat.
Syarif mengakui, registrasi alat berat memang tidak menjadi kewajiban pemilik. Namun, pemilik alat berat akan mendapat benefit karena informasi terkait alat berat akan tercantum dalam sistem informasi material dan peralatan konstruksi. Ketersediaan alat berat juga menjadi salah satu persyaratan dalam lelang kon...