Perda KTR Surabaya : Nasib Petani Tembakau Terancam

SURABAYA — Nasib petani tembakau di Jawa Timur dan pengusaha warung kopi (warkop) di Surabaya dinilai terancam jika isi dalam revisi peraturan daerah terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Surabaya tidak seimbang dengan kondisi perekonomian Jawa Timur.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 02/02/2019

Data

SURABAYA — Nasib petani tembakau di Jawa Timur dan pengusaha warung kopi (warkop) di Surabaya dinilai terancam jika isi dalam revisi peraturan daerah terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Surabaya tidak seimbang dengan kondisi perekonomian Jawa Timur.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) Soeseno mengatakan, revisi Perda KTR yang sedang digodok di DPRD Surabaya itu diharapkan bisa adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Hal itu karena Jatim merupakan provinsi penyumbang terbesar produksi tembakau nasional.

“Bisa dibayangkan kalau Perda KTR itu tidak bisa adil karena produksi tembakau Jatim itu menyumbang 120.000 ton—130.000 ton, atau 60% dari total produksi nasional yang mencapai 190.000 ton/tahun,” jelasnya, Jumat (1/2).

Dia menjelaskan, dari total produksi tembakau Jatim yang berasal dari 110.000 ha lahan itu, jumlah petani d...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/05/2024