JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta kepada industri farmasi untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan bahan pengotor.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (24/1), kebijakan tersebut dilakukan sehubungan dengan informasi terbaru di Amerika Serikat, yang dikeluarkan oleh United State Food and Drug Admi nistration (US FDA) pada 18 Januari 2019 tentang penarikan obat antihipertensi Irbesartan.
Sebagai gambaran, Irbesartan merupakan obat keras yang dikonsumsi dengan resep dokter untuk mengobati pasien dengan tekanan darah tinggi, baik dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dengan antihipertensi lain.
US FDA memberikan pernyataan lanjutan mengenai penarikan obat antihipertensi golongan Angiotensin Receptor Blocker (ARB) sehubungan dengan dite mukannya pengotor N-N...