Kasus hukum di sekitar pengembangan keram- ba jaring apung (KJA) lepas pantai (offshore) terus berlanjut. Salah satunya adalah penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh menjadi salah satu lokasi pengembangan KJA offshore di samping Pangandaran, Jawa Barat dan Karimun Jawa, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi menyebutkan, sejauh ini sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
“Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya, ketika dihubungi lewat aplikasi pesan instan WhatsApp tanpa menyebut nama Direktur Jenderal yang dimaksud, Kamis (11/7).
Adapun Slamet Soebjakto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya belum bisa dimintai konfirmasi. Slamet tidak me...