Perikanan Tangkap Pengukuran Ulang Kapal Dipercepat

JAKARTA — Pemerintah akan mengatur komposisi armada penangkapan ikan di tiap wilayah pengelolaan perikanan berdasarkan hasil pengukuran ulang kapal perikanan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 22/06/2017

Data

JAKARTA — Pemerintah akan mengatur komposisi armada penangkapan ikan di tiap wilayah pengelolaan perikanan berdasarkan hasil pengukuran ulang kapal perikanan.

Maka dari itu, pemerintah akan mempercepat pengukuran ulang kapal perikanan menyusul peningkatan stok ikan lestari menjadi 12,5 juta ton.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan pemerintah baru menyelesaikan ukur ulang terhadap 15.800 kapal dari sasaran 126.000 kapal berukuran di atas 5 gros ton.

Sebanyak 8.188 unit di antaranya diketahui memanipulasi bobot kapal menjadi lebih kecil (markdown), padahal ukurannya di atas 30 GT alias berizin pusat. Dari jumlah kapal markdown itu, pemerintah pusat telah menerbitkan 1.572 surat izin penangkapan ikan (SIPI).

...

Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 31/01/2025