Perkara Kartel : Penyelidikan Tidak Terkait Kenaikan Tarif

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antimonopoli itu dalam perkara dugaan kartel tidak berkaitan dengan mahalnya harga.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 28/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antimonopoli itu dalam perkara dugaan kartel tidak berkaitan dengan mahalnya harga.

Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan banyak pihak salah kaprah memahami penyelidikan dugaan kartel, misalnya, di bidang aviasi yang dilakukan oleh komisi tersebut. Tidak sedikit, tuturnya, yang mengira penyelidikan tersebut dilakukan oleh KPPU lantaran terjadi kenaikan tarif.

“Jadi perlu saya luruskan persoalannya bukan kenaikan harga tapi bersama-sama menetapkan harga sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, kenaikan harga dalam konteks persaingan tidak otomatis telah terjadi pelanggaran.

Akan tetapi, lanjut dia, biasanya harga yang dinaikkan secara bersama-sama berda...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 17/11/2023