Perkara Pailit : Pesangon Nyonya Meneer Agar Diutamakan

JAKARTA — Ribuan mantan karyawan PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) berharap agar kurator mengutamakan hak pesangon para pekerja dalam pembagian budel pailit perusahaan jamu legendaris itu.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/01/2019

Data

JAKARTA — Ribuan mantan karyawan PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) berharap agar kurator mengutamakan hak pesangon para pekerja dalam pembagian budel pailit perusahaan jamu legendaris itu.

Yanuarius Viodeogo [email protected] 

Hal itu sejalan dengan telah terjualnya aset Nyonya Meneer, yakni sebuah ruko yang ada di kawasan kota lama Semarang dan mesin yang ada di dalam pabrik dengan nilai seluruhnya Rp9,2 miliar.

Di sisi lain, sejak Nyonya Meneer ditetapkan berstatus pailit pada 3 Agustus 2017 oleh Pengadilan Niaga Semarang, hingga kini belum ada hak karyawan—yang terdaftar sebagai kreditur preferen—yang telah dipenuhi.

Joko Supriyadi, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi PT Nyonya Meneer mengatakan bahwa karyawan sebagai kreditur preferen seharusnya menjadi pe...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/05/2024