Perlintasan Sebidang : Kemenhub Susun Peta Jalan

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengaku tengah menyiapkan rencana implementasi peta jalan (road map) terkait dengan penanganan perlintasan sebidang di jalur kereta api melalui pemberdayaan masyarakat.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 05/08/2019

Data

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengaku tengah menyiapkan rencana implementasi peta jalan (road map) terkait dengan penanganan perlintasan sebidang di jalur kereta api melalui pemberdayaan masyarakat.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.

94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

“Ada beberapa aksi, sekarang yang masih dirintis adalah pemberdayaan masyarakat setempat,” kata Zulfikri, Minggu (4/8).

Dia menambahkan, perlintasan sebidang yang tanpa pintu dan tidak dijaga rentan terjadi kecelakaan.

Perlintasan tersebut yang akan diprioritaskan dalam program.

Pihaknya akan mengkaji model mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah setempat maupun dinas ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 01/02/2024