JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengaku tengah menyiapkan rencana implementasi peta jalan (road map) terkait dengan penanganan perlintasan sebidang di jalur kereta api melalui pemberdayaan masyarakat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.
94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
“Ada beberapa aksi, sekarang yang masih dirintis adalah pemberdayaan masyarakat setempat,” kata Zulfikri, Minggu (4/8).
Dia menambahkan, perlintasan sebidang yang tanpa pintu dan tidak dijaga rentan terjadi kecelakaan.
Perlintasan tersebut yang akan diprioritaskan dalam program.
Pihaknya akan mengkaji model mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah setempat maupun dinas ...