Perpres Gas Rumah Tangga : Swasta Kian Berperan

JAKARTA — Peraturan Presiden tentang pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang segera terbit diharapkan dapat memacu swasta untuk menggarap proyek tersebut.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 28/01/2019

Data

JAKARTA — Peraturan Presiden tentang pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang segera terbit diharapkan dapat memacu swasta untuk menggarap proyek tersebut.

Oleh karena itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mendukung penuh penerbitan peraturan presiden (Perpres) tersebut.

Selain itu kebijakan untuk optimalisasi jaringan gas juga bisa menekan impor LPG, sehingga anggaran impor LPG bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) agar lebih murah, sehingga jargas bisa lebih murah, aman dan lebih gampang untuk masyarakat. “Sangat mendukung kebijakan untuk optimalisasi jargas, daripada uangnya untuk impor LPG,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa kepada Bisnis, Jumat (25/1).

Berkaitan dengan skema pembiayaan pembangunan jaringan gas, dia mengatakan hal tersebut bisa dilakukan dengan skema K...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/05/2024