Persekongkolan Tender Kppu Tetap Maju Kasasi

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Makassar dalam perkara persekongkolan tender paket pengadaan pupuk intensifikasi tanaman kakao di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/07/2017

Data

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Makassar dalam perkara persekongkolan tender paket pengadaan pupuk intensifikasi tanaman kakao di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasasi diajukan meski pengadilan menguatkan putusan KPPU.

Namun, dalam putusan Nomor 131/Pdt.SusKPPU/2017/PN.Mks. ada satu terlapor kasus tender yang diterima keberannya oleh pengadilan.

Dalam kasus persekongkolan tender itu komisi menghukum delapan terlapor, yang mendapat keuntungan senilai Rp90,5 miliar dari praktik curang.

Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean mengatakan hanya ada lima terlapor yang mengajukan keberatan, yakni CV Nira Manis, CV Lima Bintang Persada, PT Imsiar, PT Cahaya Abadi Global, dan PT...

Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 24/01/2025