JAKARTA — Realisasi kinerja industri penjaminan di Indonesia pada akhir 2018 mengalami penurunan tajam, menyusul penyesuaian pencatatan imbal jasa.
Leo Dwi Jatmiko & Anggi Oktarinda [email protected]
Menilik data yang dipublikasikan otoritas, penurunan terjadi sejak Agustus 2018 ketika penyesuaian pencatatan mulai dilakukan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) bruto industri per Desember 2018 mencapai Rp1,74 triliun, susut 18,76% dari Rp2,14 triliun pada akhir Desember 2917.
Sementara itu, klaim bruto yang dibayarkan tumbuh 19,28% dari Rp1,06 triliun per Desember 2017 menjadi Rp1,26 triliun pada Desember 2018. Dampaknya, laba bersih industri tertekan dalam sebesar 48,37% dari Rp769 miliar pada Desember 2017 menjadi Rp397 miliar pada Desember 2018.
Direktur Bisnis Penjaminan Per...