JAKARTA — Otoritas pasar modal akan me lakukan evaluasi terhadap tingkat keaktifan Anggota Bursa (AB) sejalan dengan banyaknya perusahaan sekuritas yang memiliki modal sa ngat kecil.
Kecilnya modal itu berdampak pada penjualan saham AB ke pihak lain, serta ketidakmampu an untuk menjalankan transaksi perdagangan saham. Ujung-ujungnya, AB tersebut tergolong perusahaan sekuritas yang tidak aktif.
Evaluasi tahap pertama akan dilakukan setelah implementasi penyelesaian transaksi menjadi T+2. Secara normatif, penerapan sistem ini akan meningkatkan transaksi ha rian sehingga pemesanan AB juga diyakini akan meningkat.
“Nanti kita lihat dengan T+2 efisiensinya seperti apa dan sejauh mana berdampak ke penerimaan AB,” kata Kepala Eksekutif Penga was Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJ...