JAKARTA — Proses pengumpulan data transaksi dagang-el terhambat oleh penolakan dari pelaku usaha.
Padahal, data tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan dan peta dagang-el nasional.
Deandra Syarizka [email protected]
Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menyatakan, pihaknya bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyebarkan kuisioner untuk menggali data dagang-el nasional dalam kurun periode 2016—2017 dari setidaknya 20 pemain besar di bidang tersebut.
Namun, dia menyebut hanya 13 perusahaan yang bersedia memberikan datanya.
Sebagian pelaku usaha menganggap data yang diminta berkaitan dengan “dapur” perusahaan yang riskan bila diketahui oleh kompetitor.
“Data ibaratnya adalah sebuah mining di industri, untuk mengumpulkannya harus ...