JAKARTA — Penandatanganan kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 3 mundur dari rencana awal. Penandatanganan kontrak proyek tersebut kemungkinan tidak bisa terealisasi tahun ini.
Denis Riantiza Meilanova [email protected]
Direktur Pengadaan Strategis PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan, power purchase agreement (PPA) PLTGU Jawa 3 belum bisa ditandatangani lantaran hingga saat ini belum ada kesepakatan tarif jual beli listrik antara PLN dan pengembang.
“Kami masih proses. Masih negosiasi,” ujar Iwan kepada Bisnis, pekan lalu.
Pembangkit berkapasitas 800 megawatt tersebut akan dikembangkan oleh anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) bersama mitranya. Pada akhir Maret lalu, PJB telah menetapkan perusahaan asal Jepang, Marubeni Co...