POJK Usaha Pembiayaan : Minat Penerbitan MTN Terdampak

JAKARTA — Implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No. 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan diprediksi akan berdampak terhadap minat perusahaan pembiayaan untuk menerbitkan medium term notes atau MTN sebagai sumber pendanaan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 20/02/2019

Data

JAKARTA — Implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No. 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan diprediksi akan berdampak terhadap minat perusahaan pembiayaan untuk menerbitkan medium term notes atau MTN sebagai sumber pendanaan.

Nindya Aldila [email protected] 

Senior Vice President–Financial Institution Ratings PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengatakan, regulasi baru tersebut dapat memengaruhi minat perusahaan pembiayaan untuk menerbitkan MTN.

“Jika dalam penerbitan MTN semakin banyak proses yang harus dilalui, akan mengurangi kemudahan didapatkan oleh perusahaan menerbitkan MTN sehingga perusahaan akan berpikir apakah menerbitkan MTN masih menguntungkan atau enggak,” tuturnya, Selasa (19/2).

Padahal, kendati industri keuangan sedang berada pada era su...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 01/05/2024