PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menjadi emiten properti pilihan sejumlah sekuritas setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) ratio yang akan menstimulus penjualan properti secara umum.
Relaksasi kebijakan LTV ini kabarnya akan efektif pada awal Agustus 2018. Bila LTV ini dilonggarkan, yang mana dimungkinkan hingga 100% dari nilai agunan, para pembeli rumah pertama akan sangat diuntungkan. Selain itu, kebijakan ini juga menguntungkan investor properti yang banyak mengandalkan KPR.
Michael Ramba, analis BCA Sekuritas, mengatakan bahwa bila kebijakan ini direalisasi kan, uang muka KPR tidak akan lagi men jadi masalah bagi penjualan properti emiten.
Menurutnya, kebijakan ini akan sangat berarti bagi pasar properti menengah ke bawah, sebab jangkauan ...