Problem mismatch atau defisit dana jaminan sosial atau DJS pada program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola BPJS Kesehatan memang bukan cerita baru.
Oktaviano DB Hana [email protected]
Pada tahun kelima penyelenggaraan program ini, faktor dominan yang menggerogoti selisih antara penerimaan iuran dan biaya manfaat program tersebut pun masih sama.
Sudah sejak awal sebenarnya mis match tersebut diketahui berpangkal pada besaran iuran atau premi peserta yang masih jauh dari nilai yang ideal atau sesuai dengan perhitungan aktu aria. Hal itu khususnya untuk segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan pekerja informal atau pekerja bukan penerimah upah (PBPU).
Besaran iuran JKN yang masih jauh dari nilai keekonomian layanan jasa asuransi—JKN dikategorikan sebagai sebuah asuransi sosial—inilah yang menjadi f...