Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berkomitmen meningkatkan serapan industri terhadap garam lokal, yang pada semester pertama tahun ini diklaim tercapai 960.000 ton. Adapun realisasi impor garam sebanyak 55,55% dari total kuota 1,5 juta ton.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya tidak memperhitungkan kecepatan pertumbuhan industri makanan dan minuman dan ekspansi industri chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri kertas dan petrokimia pada pemberian rekomendasi untuk paruh pertama 2019.
Namun, industri akan berupaya menyerap garam lokal untuk kebutuhan industri pada tahun depan.
“Kami melihat tahun lalu produksi [garam] lokal bagus.
Kami upayakan beberapa industri seperti industri mamin yang bisa disubstitusi lokal agar bisa disubstitusi,&rd...