Pemerintah akan melanjutkan program jaring pengaman sosial dalam melakukan fungsi distribusi dari APBN. Tak hanya “ikan”, pemerintah akan memberikan “kail” bagi masyarakat supaya bisa mengangkat derajat perekonomiannya.
Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan mekanisme baru guna mempermudah akses permodalan, berupa penyaluran kredit ultramikro (Umi) menggunakan teknologi finansial (tekfin). Bekerja sama dengan TCash, T-Money, Gopay, dan Bukalapak, pemerintah membawa pembiayaan ultra mikro ke level yang berbeda.
Konsistensi pemberian kail ini terus dijaga, melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dalam APBN 2019 pemerintah mengalokasikan Rp3 triliun untuk penyaluran kredit Umi. Pada 2019, pemerintah menargetkan debitur mencapai 800.000 pengusaha.
Sementara itu, pada 2018, realisasi pembiayaan kredit Umi diproyeksikan me...