Putusan Denda Kartel : KPPU Diminta Berani

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan lebih berani memerintahkan pelaku usaha yang terbukti melakukan kartel untuk membayar ganti rugi kepada konsumen.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 18/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan lebih berani memerintahkan pelaku usaha yang terbukti melakukan kartel untuk membayar ganti rugi kepada konsumen.

Saat ini, KPPU tengah menangani beberapa perkara dugaan kartel. Salah satu perkara yang sudah diajukan ke persidangan adalah dugaan kartel harga tiket penumpang pesawat kelas ekonomi yang pekan lalu sudah memasuki agenda penyampaian tanggapan atas laporan investigator.

Adapun perkara lainnya yakni dugaan kartel tarif kargo pesawat berjadwal yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau ditemukan bukti yang cukup dan kuat bahwa ada kerugian masyarakat, harusnya KPPU berani memutuskan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan,” ujar Hengki Merantama Sibuea dari Lembaga Bantuan Hukum Korban Persaingan Usaha Tidak Sehat seusai sidang lanjutan gugatan terhadap PT Astra Ho...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 24/11/2023