Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih menyimpan segudang tagihan denda bagi para pelanggar persaingan usaha. Sampai kapan tagihan-tagihan itu akan terus menumpuk?
M.G. Noviarizal Fernandez [email protected]
Berdasarkan data KPPU pada 2018, ada puluhan pelaku usaha dari 52 perkara yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda setelah putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Nilai denda yang harus dibayarkan oleh para pelaku usaha tersebut mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Memasuki 2019, jumlah tagihan denda tersebut belum berkurang secara signifikan. Padahal, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti mengambil langkah hukum yang diatur menurut UU jika pelaku usaha yang dihukum denda tidak kooperatif menyelesaikan tunggakan pembayaran.
“Te...