Putusan Mahkamah Agung : Kasasi Viet Nam Ditolak

Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi Viet Nam Australia Refrigeration Electrical Engineering Group Koint Stoct Company.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi Viet Nam Australia Refrigeration Electrical Engineering Group Koint Stoct Company.

Majelis hakim menyatakan Viet Nam Australia Refrigeration tidak dapat membuktikan dalil gugatannya yang menyatakan merek Kangaroo milik Tjioe Lesiangi Chandra tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut dalam perdagangan barang atau jasa terakhir.

“Menolak kasasi Viet Nam Australia Refrigeration Electrical dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara,” kata majelis hakim diketuai Yakup Ginting dikutip, Minggu (13/10).

Hakim menyatakan putusan judex factipada tingkat pengadilan pertama tidak bertentangan dengan hukum atau perundangundangan sehingga kasasi dan peninjauan kembali diajukan Viet Nam Australia harus ditolak.

Majelis hakim didampingi Zahrul Rabain dan Ibrahim membacakan putusan terse...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 18/11/2023