Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi Viet Nam Australia Refrigeration Electrical Engineering Group Koint Stoct Company.
Majelis hakim menyatakan Viet Nam Australia Refrigeration tidak dapat membuktikan dalil gugatannya yang menyatakan merek Kangaroo milik Tjioe Lesiangi Chandra tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut dalam perdagangan barang atau jasa terakhir.
“Menolak kasasi Viet Nam Australia Refrigeration Electrical dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara,” kata majelis hakim diketuai Yakup Ginting dikutip, Minggu (13/10).
Hakim menyatakan putusan judex factipada tingkat pengadilan pertama tidak bertentangan dengan hukum atau perundangundangan sehingga kasasi dan peninjauan kembali diajukan Viet Nam Australia harus ditolak.
Majelis hakim didampingi Zahrul Rabain dan Ibrahim membacakan putusan terse...