JAKARTA — Perusahaan terminal peti kemas PT Multicon Indrajaya mengajukan dua proposal sekaligus seiring ditetapkannya debitur untuk melanjutkan usahanya kembali setelah putusan pailit.
Deliana Pradhita Sari deliana.pradhitasari@bisnis.com
Artinya, utang-utang debitur tidak dibayarkan oleh kurator melalui penjualan aset melainkan dengan rancangan perdamaian dari PT Multicon Indrajaya (debitur).
Kendati begitu, terdapat dua direktur yang mengajukan proposal perdamaian, yakni Azhar Umar dan Hiendra Soenjoto. Keduanya mengklaim merupakan direktur yang sah dari PT Multicon. Kedua proposal perdamaian diterima oleh kurator dan hakim pengawas.
Direktur PT Multicon kubu Azhar Umar mengatakan permintaan going concern dilakukan karena perusahaan ...