Rasio Pajak : RI Terendah di Asia Pasifik

Bisnis, JAKARTA — Rasio pajak Indonesia masuk dalam jajaran paling rendah di negara-negara Asia Pasifik. Hal ini berbanding terbalik dengan capaian mayoritas negara lain yang menurut laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukan kenaikan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Rasio pajak Indonesia masuk dalam jajaran paling rendah di negara-negara Asia Pasifik. Hal ini berbanding terbalik dengan capaian mayoritas negara lain yang menurut laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukan kenaikan.

Edi Suwiknyo [email protected]

OECD merilis laporan berjudul ‘Revenue Statistic in Asia and Pacific Economies 2019‘ yang berbasis kajian dari kinerja penerimaan 2017.

Laporan itu menunjukkan, sebanyak 9 negara mengalami kenaikan tax ratio terhadap GDP antara 2016 dan 2017. Sisanya, yakni 8 negara justru mengalami penurunan.

Rasio pajak Indonesia terhadap GDP tercatat hanya 11,5%, yang merupakan paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara kepulauan kecil di kawasan pasifik, misalnya Tokelau yang mencapai 14,2% atau Vanuatu yang mencapai 17,1%.

...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/02/2024