Regulasi Mnyak & Gas Bumi : RUU Migas Belum Mulai Mengerucut

JAKARTA — Penyusunan draf inventaris masalah atau DIM dalam Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas Bumi masih dalam pembahasan antarkementerian/lembaga.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/02/2019

Data

JAKARTA — Penyusunan draf inventaris masalah atau DIM dalam Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas Bumi masih dalam pembahasan antarkementerian/lembaga.

Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hufron Asrofi mengatakan perkembangan pembahasan RUU Migas masih terus dilakukan antarkementerian/lembaga dan masih menerima masukan dari berbagai pihak.

“Masih berkembang [masukan] dan dibulatkan lagi,” katanya, Rabu (13/2).

Namun, Hufron enggan menjelaskan terkait dengan batas penyerahan DIM RUU Migas tersebut ke DPR.

Menurutnya, pemerintah akan berusaha mematuhi waktu yang diberikan oleh DPR. DIM RUU Migas akan diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara sebagai perwakilan pemerintah.

“Tanggapan para kementerian/lembaga baik dan segera melengkapi masukan-masukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/05/2024