Regulasi Pasar Modal : Implementasi i-Suite Tunggu Restu OJK

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyerahkan draf atau rancangan perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 13/12/2018

Data

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyerahkan draf atau rancangan perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Salah satu poin yang termuat dalam rancangan perubahan regulasi itu, yakni mengenai pemberian notasi pada kode saham atau I-Suite. Selain itu, revisi Peraturan I-A juga memperbolehkan perusahaan migas yang belum memasuki tahap eksploitasi untuk melakukan penawaran umum perdana saham.

“Kami hari ini ke OJK untuk meminta persetujuan dan melakukan presentasi,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna, Rabu (12/12).

Nyoman berharap otoritas segera memberikan persetujuan sehingga regulasi tersebut bisa diimplementasikan pada akhir tahun ini. Harapannya, regulasi tersebut dapat memberikan kemudahan kepada cal...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 11/06/2024