Bisnis, JAKARTA — Peritel modern mengambil ancang-ancang untuk mempercepat ekspansi ke luar kota besar setelah pemerintah memastikan akan merelaksasi aturan zonasi.
Yustinus Andri [email protected]
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern akan menciptakan iklim berusaha yang lebih baik bagi peritel.
Pasalnya, lanjutnya, dalam ketentuan baru tersebut, pemerintah merelaksasi syarat pendirian ritel modern yang selama ini harus mengacu kepada aturan rencana detail tata ruang (RDTR) di tiap daerah, menjadi hanya berpatokan pada aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sebab, menurutnya, selama ini pengusaha ritel sering terganjal oleh terbatasnya jumlah daerah yang memiliki ketentu...