Relaksasi Kepemilikan Bank : Revisi Hampir Rampung

Bisnis, JAKARTA — Relaksasi aturan kepemilikan tunggal perbankan diyakini akan mendorong investasi asing ke sektor keuangan dalam negeri, sekaligus upaya untuk mempercepat konsolidasi perbankan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 02/08/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Relaksasi aturan kepemilikan tunggal perbankan diyakini akan mendorong investasi asing ke sektor keuangan dalam negeri, sekaligus upaya untuk mempercepat konsolidasi perbankan.

Muhammad Khadafi [email protected] 

Dalam kaitan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap revisi aturan single presense policy atau kepemilikan tunggal tersebut rampung akhir tahun ini.

Lando Simatupang, Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), berpendapat bahwa meskipun tidak akan mengurangi jumlah bank secara signifikan, tetapi bank kecil akan memiliki modal kuat untuk menghadapi persaingan bank yang kian ketat. Tujuan utama konsolidasi perbankan dari otoritas pun akan tercapai.

Dia optimistis industri perbankan dalam negeri masih sangat menarik bagi investor asing.

Margin bunga bersih (net interest ma...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/02/2024