JAKARTA — Memasuki kuartal terakhir tahun ini, rasio risiko kredit perbankan mulai menurun. Tren penurunan diprediksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun seiring dengan langkah bank untuk mempercantik laporan keuangan.
Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H.N [email protected]
Memperbaiki kualitas aset menjadi hal penting bagi perbankan dalam menutup laporan keuangan. Risiko kredit atau credit/ loan at risk terdiri dari restrukturisasi kolektabilitas 2, kredit dalam perhatian khusus, dan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rasio risiko kredit perbankan sampai dengan Oktober mencapai 9,9%. Rasio tersebut mencapai titik terendah sepanjang tahun ini yang selalu berada pada kisaran 10% sampai dengan September 2018.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mempro...