Revisi UU KPK : Jokowi Setuju dengan Catatan

Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah catatan sebagai respons atas rencana revisi Undang-undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/09/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah catatan sebagai respons atas rencana revisi Undang-undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Yodie Hardiyan & Ilham Budhiman [email protected] 

Dalam konferensi pers khusus membahas rencana revisi Undang-undang (UU) KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9), Jokowi menyampaikan tiga hal yang disetujuinya.

“Terhadap isu lain saya mempunyai catatan dan pandangan yang berbeda terhadap subtansi yang diusulkan oleh DPR,” katanya.

Pertama, Jokowi menyetujui adanya Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Dewan Pengawas diperlukan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip check and balances atau saling mengawasi.

&ldquo...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 29/12/2023